Rabu, 30 April 2014

Tugas 2 B. Inggris

This time I will tell a little bit why I chose the university gunadarma. When I graduated senior high school, I follow some foreign college entrance test, but I failed. Finally I decided to go in a private collage and I chose gunadarma. Why Gunadarma? The first, Depok and bogor city where I live not too far away. Second, there is a course that I’m passionate about and tuition in Gunadarma not too expensive. As a child, I wanted to be a soccer player. But now I just want to finish my studies, graduate on time, and get a job that suits my skills and make me comfortable. When I had that job, that’s where my future goals are achieved and make my parents proud of what I do.

Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI

1. a. Pencurian Identitas Identitas dalam internet adalah merupakan hal yang sangat penting. Dengan memiliki identitas seseorang, pelaku dapat menjadi orang tersebut dan dengan identitas tersebut pelaku dapat melakukan apa saja terhadap korban. Pencurian identitas banyak terjadi pada akun media social contohnya twitter. Dengan menjadi seseorang tersebut pelaku dapat, mencemarkan nama baik, permintaan sejumlah uang kepada rekan bisnis atau siapapun dengan alasan yang masuk akal, dan sebagainya.
b. Hacking Hacking adalah suatu bentuk akses ilegal yang dilakukan oleh seseorang tanpa hak. Ketika seseorang melakukan hacking, pelaku dapat mengambil data apasaja yang terdapat di dalam server website tersebut. Perbuatan merusak lainnya yang akan dilakukan misalnya merubah tampilan website (defacing) dan atau kemudian melakukan pengrusakan terhadap sistem tersebut sehingga sistem tersebut down (cracking).

2.Munculnya gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi dapat didorong oleh berbagai motivasi yaitu, adanya motif ekonomi, balas dendam dan untuk mendapatkan sejumlah uang, dan motif popularitas.

3. Langkah – langkah yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguandari pemanfaatan teknologi sistem informasi yaitu melalui tindakan preventif atau pencegahan. Tindakan pencegahan dari pihak pemerintah yaitu melakukan penguatan terhadap sarana hukum yang ada, dengan melakukan update yang berkala terhadap perkembangan gangguan tersebut, serta memperkuat penegak hukum dalam melakukan penindakan yang segera dan terukur untuk memberikan efek jera terhadap pelaku agar kejadian tersebut tidak meluas. Dari sisi pengguna yaitu dengan menerapkan prinsip “kehati-hatian “ dalam memanfaatkan sistem teknologi informasi.

Rabu, 02 April 2014

Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI


1.      Etika pada Teknologi sistem Informasi merupakan suatu sikap atau nilai yang berkenaan tentang akhlak, tata cara oleh seseorang atau kelompok yang berhubungan dengan mesin (komputer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap, mengumpulkan, meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi.
2.      A. Pengguna Teknologi Sistem Informasi : Dalam etika profesi harus memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi dan memhami hukum.
- Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
- Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
- Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
- Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
- Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
B. Pengelola Teknologi Sistem Informasi : Melindungi, merawat dan menjaga sistem informasi dengan baik sehingga para pengguna merasa nyaman dan bermanfaat ketika mendapatkan informasi yang diinginkan.
C.  Pembuat Teknologi Sistem Informasi : Membuat, menyalurkan sebuah sistem atau teknologi informasi yang sesuai dengan kebetuhan pengguna. Memperbaiki jika ada kerusakan pada sistem tersebut dan harus mengupdate jika diperlukan.
3.      Jika ingin mendengarkan lagu, menonton film keluaran terbaru, meng-install software, atau membaca buku sekalipun, kita bisa mendapatkanya dengan men-download secara gratis dan kualitasnya pun sama. Walaupun hal seperti ini sama dengan pembajakan, namun karena semakin banyak situs-situs yang menawarkan jasa download gratis, hal ini dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, dengan mendownload hal-hal tersebut, kita tidakk lain sama dengan seorang pembajak.